Keluhan Ketua MK Soal Duit di Hadapan Presiden
Hal itu disampaikan Anwar Usman dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/1/2020), yang dihadiri di antaranya Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali serta delapan hakim konstitusi lainnya.
"Untuk tahun 2020, MK hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp246.215.842.000. Jumlah ini jauh lebih sedikit, bahkan tidak sampai separuh, dibandingkan alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp539.645.401.000," ujar Anwar Usman.
Anggaran senilai Rp246 miliar tersebut dialokasikan untuk kegiatan prioritas MK pada 2020, yakni penanganan perkara perselisihan hasil Pilkada Serentak 2020. Selain itu juga peningkatan kualitas putusan, kegiatan pendidikan dan pemahaman hak konstitusional warga negara dan peningkatan kegiatan kerja sama dalam dan luar negeri.
Menurutnya program MK tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas putusan serta menambah pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, konstitusi dan Mahkamah Konstitusi.
Adapun sepanjang 2019 Mahkamah Konstitusi menangani 122 perkara pengujian undang-undang dengan sebanyak 85 perkara diterima pada 2019 dan 37 perkara dari 2018. Terkait perselisihan hasil pemilihan umum serentak, yang ditangani Mahkamah Konstitusi selama 2019 sebanyak 262 perkara, yang terdiri satu perkara sengketa presiden dan wakil presiden serta 261 sengketa pemilu legislatif.