KJRI Larang Majikan Ajak TKI ke China
"Memperhatikan situasi wabah virus korona saat ini dan kebijakan pemerintah Hong Kong, maka kami meminta agen tenaga kerja dan majikan untuk tidak mengajak para pekerja dari Indonesia melakukan perjalanan ke China," kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (30/1/2020).
Konjen juga meminta kepada agen dan majikan untuk mengecek kembali masa kontrak kerja para migran asal Indonesia. "Jika saat ini mereka (para pekerja Indonesia) ada di China, agen dan majikan harus bisa memulangkan mereka ke Hong Kong sesegera mungkin," tegas Konjen.
Mengingat Pemerintah Hong Kong akan menutup pintu-pintu perbatasan dengan China pada Kamis tengah malam, KJRI ingin memastikan keselamatan dan keamanan pekerja migran asal Indonesia yang juga merupakan tanggung jawab agen dan majikan.
Banyak di antara majikan di Hong Kong yang mengajak pekerja asal Indonesia bepergian ke China daratan, bahkan tidak jarang mereka juga mempekerjakannya. Dua tahun sebelumnya, KJRI Hong Kong membongkar praktik tersebut setelah banyaknya TKI yang mengajukan permohonan penggantian paspor sebelum masa berlaku habis.
Permohonan penggantian paspor itu karena lembar paspor 48 halaman sudah penuh oleh stempel imigrasi China, karena hampir setiap saat diajak majikan ke wilayah daratan Tiongkok. Sesuai aturan ketenegakerjaan yang berlaku di Hong Kong, para pekerja migran hanya boleh bekerja di satu alamat majikan.
Jaminan asuransi juga tidak akan diberikan jika yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja bahkan hingga berakhir dengan kematian yang tidak sesuai dengan domisili majikan. Seperti yang pernah terjadi pada migran asal Indonesia dan Filipina beberapa tahun lalu di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China.