Presiden Diminta Tegas Soal Pemulangan WNI Eks ISIS

Jakarta, era.id - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyarankan Presiden RI Joko Widodo untuk mengambil keputusan tegas terkait rencana pemulangam 600 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan simpatisan ISIS ke tanah air. 

Alasannya, rencana ini adalah isu sensitif, jangan sampai isu pemulangan WNI hanya ditangani oleh satu atau dua kementerian saja

"Usul saya sebaiknya ini dibawa ke rapat kabinet. Apakah itu ratas atau rapat paripurna itu terserah pak Presiden, tapi yang mengeluarkan statement atau kebijakan sebaiknya pak Presiden," ujar Yandri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Alasan lainnya, kata Yandri, rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS ke tanah air ini perlu dilakukan dengan kajian yang mendalam. Artinya pemerintah harus melihat dari berbagai sisi seperti keamanan, kehidupan beragama, maupun hubungan diplomatik.

Jika nantinya hasil kajian mendalam tersebut akhirnya menyetujui pemulangan WNI dari wilayah Irak dan Suriah itu, sepatutnya diterima dengan baik. Namun, bila hasilnya tak memberikan akses untuk pemulangan, pemerintah perlu berhati-hati.

"Artinya dua opsi ini kita minta pada pemerintah untuk mengkaji secara mendalam," kata Yandri.

Terkait dengan program deradikalisasi yang perlu diberikan kepada 600 WNI eks ISIS jika mereka kembali ke Indonesia, Yandri juga meminta pemertintah bisa merumuskannya dengan benar.

"Saya kira ini kajian harus paripurna tidak parsial," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD mengatakan pemerintah masih mengkaji soal pemulangan WNI eks ISIS dari Suriah dan sekitarnya ke Indonesia. Pemerintah juga membentuk tim untuk mengkaji positif dan negatifnya efek pemulangan itu.

"Belum ada yang dipulangkan dan masih dianalisis baik buruknya apakah akan dipulangkan atau tidak. Tapi sampai detik ini belum ada keputusan dipulangkan," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

 

Tag: