Aksi 'Koboi' Andre Rosiade Bakal Masuk MKD

Jakarta, era.id - Anggota Mahkamah Kohormatan Dewan (MKD) DPR Arteria Dahlan mengkritik aksi penggrebekan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat yang diduga disetting oleh anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Dia menilai terdapat sejumlah masalah dalam penggerebekan yang dilakukan Andre.

Ia menilai Andre bak koboi yang main hakim sendiri dalam menuntaskan kejahatan.

"Enggak usah melakukan aksi-aksi koboi orang sipil seperti Pak Andre. Jadi lakukan saja, kalau enggak mampu kita coba, kita cari yang mampu untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan itu," ujar Arteria kepada wartawan, Jumat (6/2/2020).

Ia juga menyebut dugaan penjebakan terhadap PSK berinisial NN itu sebagai festivalisiasi kekuasaan yang akhirnya hanya membut gaduh. Arteria lantas berkomentar jika laporan dari Andre tentang adanya transaksi prostitusi online (daring) bisa langsung cepat ditanggapi. Polisi juga begerak cepat terhadap laporan lainnya dari warga.

"Kebetulan saya kan orang Minang, Wakil Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang. Jadi polisi kita minta gitu (begerak cepat)," kata Arteria.

Politikus PDIP itu juga menyebut Andre memfasilitasi prostitusi untuk kemudian diungkap ke publik.

"Ini kan memfasilitasi sama saja turut serta melakukan tindak pidana. Apapun maknanya, pasal yang seperti itu kan masuk di dalamnya," tegas Arteria.

Oleh karena itu, MKD berjanji akan membahas masalah tersebut dalam rapat yang akan digelar pada hari Senin pekan depan. MKD juga akan langsung menindaklanjuti kasus tersebut jika ada laporan yang masuk terkait aksi Andre yang menjebak PSK di Padang tempo hari.

"Kalau ada laporan pastinya kita tindak lanjut. Pasti itu, enggak kita tutup-tutupi, kalau ada laporan. Kita periksa siapapun orangnya," pungkas Arteria.

Dihubungi terpisah, Peneliti dan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berharap MKD tidak perlu menunggu adanya laporan untuk memanggil Andre.

Menurutnya, jika kasus Andre tidak diproses secara etis, maka besar kemungkinan anggota DPR lainnya bisa melakukan hal yang sama, dan itu tidak sesuai dengan kewenangan anggota legislatif.

"Anggota DPR akan merasa bisa sewenang-wenang melakukan pelanggaran dengan berlindung dibalik jabatan mereka sebagai wakil rakyat," kata Lucius.

Tag: ketua dpr