Ketegasan Pemerintah Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS

Jakarta, era.id - Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan WNI eks ISIS ke Tanah Air setelah dibahas dalam rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Selasa (11/2).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, bilang ada keselamatan 267 juta rakyat Indonesia yang harus dilindungi dari ancaman terorisme.

“Keputusan rapat tadi, pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia,” ujar Menko Polhukam usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (11/2). 

Saat ini tercatat jumlah teroris lintas batas, Foreign Terrorist Fighters (FTF), WNI yang ada di Suriah, Turki, dan beberapa negara lain mencapai 689 orang.

Kalau FTF ini pulang, menurutnya kemungkinan bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta itu merasa tidak aman. 

“Sehingga pemerintah, yang kedua ini, tidak ada rencana memulangkan teroris, tidak. Bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia,” tegas Menko Polhukam. 

Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS. Untuk anak-anak di bawah 10 tahun, menurut Mahfud, akan dipertimbangkan secara case by case. 

“Artinya ya lihat saja apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak, anak-anak yang yatim piatu yang orang tuanya sudah tidak ada,” tambahnya.

Jumlah WNI yang masih mengantongi identitas diri seperti pasrpot menurut data CIA ada 228 orang, sisanya 401 tidak teridentifikasi lengkap identitasnya.

“Kemudian ada dari ICRP ada 185 orang. Mungkin 185 orang itu sudah menjadi bagian dari yang 689 dari CIA. Kemudian juga kita punya data-data yang ambil sendiri dari situ. Ya sekitar itulah jumlahnya,” ungkapnya.

Tag: krisis moneter