WNI Terinfeksi Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Jakarta, era.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura menegaskan seorang WNI yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 di Singapura, sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit.

"Telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19, serta telah dipulangkan dari rumah sakit," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (19/2/2020).

Kabar tersebut berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan Singapura kepada KBRI Singapura. WNI berusia 40 tahun itu adalah kasus ke-21 positif COVID-19 di Singapura dari kluster Yong Thai Hang medical shop. Ia tertular dari majikannya yang bekerja di toko obat China itu yang juga tertular virus SARS-Cov-2.

WNI yang tidak boleh disebutkan namanya itu dinyatakan sembuh, setelah dirawat di rumah sakit setempat sejak 4 Februari lalu. Ratna mengatakan pihaknya tidak dapat menyebutkan data WNI tersebut, karena perlindungan data dari Singapura.

"Namun dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik," kata dia.

KBRI Singapura terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan.

"Dengan demikian, sampai saat ini sudah tidak ada WNI yang dilaporkan positif COVID-19 di Singapura," lanjut Ratna seperti dikutip dari Antara.

Hingga Selasa (18/2), Pemerintah Singapura mengonfirmasi empat kasus baru positif COVID-19. Dengan begitu, totalnya mencapai 81 kasus.

Pemerintah Singapura juga mencatat lima pasien sembuh dan dipulangkan, sehingga total 29 orang yang dinyatakan sembuh, sedangkan 48 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan empat orang dalam perawatan ICU.

 

Tag: covid-19