Raka Sandi Pengganti Wahyu Setiawan di KPU

Jakarta, era.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Wahyu Setiawan yang tersandung kasus suap pergantian antar waktu anggota (PAW) DPR RI periode 2019-2024. 

Pengesahan itu ditetapkan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020) yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Apakah laporan Komisi II DPR tentang penetapan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dapat disetujui?" tanya Azis Syamsuddin kepada forum rapat paripurna.

"Setuju," jawab para anggota dewan dan diikuti suara ketukan palu sebanyak tiga kali oleh Aziz tanda sah.

Raka Sandi menggantikan Wahyu Setiawan yang sebelumnya menyatakan mundur usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024. Terpilihanya Raka Sandi telah ditetapkan melalui Keputusan Tingkat I dalam rapat Komisi II DPR pada Selasa (11/2/2020).

Berdasarkan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU periode 2017-2022, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memperoleh nilai 21 poin.

Raka Sandi menempati urutan ke-8 dalam hasil seleksi, atau setelah Pramono Ubaid Tanthowi (55 poin), Wahyu Setiawan (55 poin), Ilham Saputra (54 poin), Hasyim Asy'ari (54 poin), Viryan (52 poin), Evi Novida Ginting Manik (48 poin), dan Arief Budiman (30 poin).

DPR juga mengesahkan Anggota Dewan pengganti tiga menteri lewat mekanisme pergantian antar-waktu (PAW). Mereka yang dilantik adalah Irmadi Lubis, pengganti Yasonna Laoly yang menjadi Menkum HAM, Tuti N Roosdiono pengganti Jualiari Batubara yang menjadi Mensos, dan Julie Sutrisno pengganti Johnny G Plate yang telah menjadi Menkominfo.

 

Tag: kpu