Pilkada Tak Ganggu KPK Usut Korupsi

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan tak setuju jika pegusutan kasus korupsi terhadap bakal calon kepala daerah harus menunggu selesainya pilkada serentak 2018. Saut memastikan KPK akan tetap memproses semua pihak yang diduga terlibat korupsi.

"Kalau memang bukti-buktinya ada, kenapa tidak? Yang penting tahapannya,” kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/01/2018) malam.

Saut kemudian mengomentari kabar adanya mahar politik pada pelaksanaan Pilkada 2018. Dia menilai, jika mahar dilakukan penyelenggara negara maka KPK dapat langsung memprosesnya. 

"Kalau maharnya enggak penyelenggara negara juga tidak bisa. Kalaupun dia penyelenggara negara sumbernya dari mana. Kita kan bisa masuk ke sana,” ungkap Saut.

Apalagi, kata Saut, bila ada dugaan aliran dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan incumbent atau pejabat lainnya untuk keperluan pilkada. Namun, publik dia minta tidak tergesa menghakimi seseorang yang belum terbukti terlibat korupsi.

"Itulah yang dibilang perlunya waktu untuk mendalaminya. Ini kan pilkada NKRI jangan anggap semua orang tidak berintegritas. Kita harus yang disebut complicity seratus persen itu tidak gampang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta jajarannya menangkal upaya menjatuhkan lawan politik dalam Pilkada 2018 dengan cara menggunakan penegak hukum. Tito memerintahkan jajarannya tidak mengusut perkara yang berkaitan dengan calon kepala daerah hingga pilkada selesai. 

 

Tag: pilkada jatim 2018 pilkada 2018 kpk