Heli Punya Bupati Kukar atau Erwin Aksa?

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Rita diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketika keluar Gedung KPK pukul 12.08 WIB, Kamis (1/2/2018), Rita menampik dugaan kepemilikan helikopter dari kasus TPPU yang sedang diselidiki KPK. Menurutnya, helikopter tersebut milik pengusaha Erwin Aksa, Rita membayar jasa penyewaan jika ingin menggunakannya.

"Enggak, dia (Erwin Aksa) nitip. Kalau mau pakai saya harus bayar,” ujar Rita di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).

Proses penyidikan terhadap Rita hari ini berjalan cepat. Rita tiba di Gedung KPK pukul 11.00 WIB mengenakan pakaian serba putih dengan balutan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Hanya menebar senyuman, dia melangkah cepat dengan flat shoes cokelat masuk ke dalam Gedung KPK. 

KPK sedang menyelidiki dugaan kepemilikan helikopter dari tersangka kasus TPPU Kukar, Rita Widyasari. Sebelumnya Rita berdalih helikopter yang diparkir di kediamannya milik perusahaan Bosowa, yang diketahui milik Erwin Aksa. Helikopter tersebut diparkir di tempat Rita karena tarif parkir di bandara mencapai Rp500 juta per bulan. 

Terkait kasusnya, bersama Komisaris PT Media Bangun Khairudin, Rita telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dengan dugaan menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi sebesar Rp436 miliar.

Terhadap Rita dan Khairudin disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Selama lima hari melakukan penyidikan, Kamis (11/1) hingga Senin (15/1), KPK melakukan penggeledahan di sembilan tempat yang berbeda. Dari semua penggeledahan, tim penindakan menyita barang bukti berupa barang mewah milik Rita yang diduga terkait dengan TPPU, di antaranya 40 tas mewah berbagai merek, di antaranya Hermes, Channel, Prada, Bulgari, dan Celine. 

Berikutnya ada 19 pasang sepatu mewah dari berbagai macam merk, di antaranya Prada, Channel, Hermes, Gucci hingga Louis Vuitton. Selanjutnya, bukti berupa uang pecahan 100 dolar AS dengan total nilai 10.000 dolar AS, serta uang pecahan rupiah dengan nominal mencapai Rp200 juta.

 

Tag: korupsi bakamla