Sosialisasi Perubahan Nama Jl Mampang Dihentikan

This browser does not support the video element.

Jakarta,era.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan rencana sosialisasi perubahan nama Jalan Mampang Prapatan, dan sekitarnya menjadi Jalan Jenderal AH Nasution. Rencana perubahan nama itu mengundang kritik dari warga dan sejarawan.

"Nah, proses yang sekarang ada, saya akan hentikan. Dan saya akan ubah dulu kepgub (keputusan gubernur) nya," ucap Anies di Gedung Teknis, Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

Langkah terdekat, dia akan merevisi kepgub terkait perubahan nama jalan. Anies menilai, evaluasi kepgub akan melibatkan masyarakat, setelah sebelumnya keputusan pergantian nama jalan di Ibu Kota hanya dikerjakan internal Pemprov DKI Jakarta. 

"Kalau yang dulu, keputusan itu dikerjakan oleh internal pemerintah provinsi. Saya ingin mengubah, agar proses penentuan nama melibatkan masyarakat," kata Anies

Komponen masyarakat yang dilibatkan terkait revisi kepgub, kata Anies, dari unsur sejarawan, budayawan, dan ahli tata kota.

"Pergantian nama itu ada keputusan gubernurnya. Jadi, ikuti proses itu. Dan tidak bisa sekonyong-konyong, enggak bisa," katanya.

Nantinya, lanjut Anies, Kepgub Nomor 28 tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah dan Bangunan Umum di Jakarta akan mengatur mekanisme baru pergantian nama jalan di Ibu Kota. Dia menegaskan, tidak ada pihak yang dapat menindaklanjuti proses pergantian nama Mampang dan sekitarnya tanpa melalui semua prosedurnya.

"Kemudian mekanisme, pengusulan juga dibuat terstruktur. Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," ujar Anies. 

Sebelumnya, Anies berencana mengubah nama jalan dari tembusan Jalan HR Rasuna Said sampai Jalan TB Simatupang. Saat ini pihak Pemprov DKI tengah melakukan sosialisasi dan kajian menyusul perubahan nama jalan menjadi Jalan AH Nasution.

Terkait nama AH Nasution yang diangkat, Anies mengaku ingin memberikan penghargaan dalam bentuk simbolik kepada pahlawan tersebut. Hal itu tertuang dalam selembar surat edaran yang dikeluarkan Kelurahan Mampang Prapatan kepada warganya.

Tag: mampang