Akun Driver Gojek yang Kabur Saat Observasi COVID-19 Dibekukan
Perusahaan aplikasi daring itu mengungkapkan bahwa mitra pengemudi tersebut saat ini masih dalam proses karantina dan menunggu hasil tes dari rumah sakit rujukan pemerintah.
"Kami mendapat informasi bahwa ada salah satu mitra driver kami yang berada dalam observasi karena beliau terindikasi melakukan kontak dengan orang lain yang terdiagnosa penyakit virus corona COVID-19. Saat ini mitra sedang dalam proses karantina dan menunggu hasil tes dari rumah sakit rujukan Pemerintah," ujar Nila Marita, Chief Corporate Affairs Gojek, seperti dikutip Antara, Minggu (15/3/2020).
Nila menambahkan bahwa Gojek juga sudah menonaktifkan sementara akun mitra pengemudinya yang tengah diobservasi terkait virus corona. Menurutnya hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan.
"Kami telah menonaktifkan sementara akun mitra driver tersebut, segera setelah kami mendapatkan informasi dari pihak berwenang," tegasnya.
Gojek juga akan terus memantau perkembangan status mitra pengemudi yang tengah diobservasi tersebut hingga ada arahan lebih lanjut dari pemerintah.
"Gojek mengikuti panduan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah terkait penanganan individu yang melakukan kontak dengan orang yang terpapar COVID-19 dan akan terus mendukung upaya Pemerintah dalam mengantisipasi dan menangani penyebaran COVID-19," jelas Nila.
Selain itu, Gojek juga secara berkala telah melakukan sosialisasi informasi tentang COVID-19 kepada para mitra pengemudi, termasuk edukasi mengenai cara pencegahan, serta imbauan menjaga kesehatan.
"Informasi ini disampaikan melalui berbagai channel komunikasi salah satunya dengan memanfaatkan fitur notifikasi di aplikasi," terangnya.
Gojek juga menegaskan siap untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk terus menyampaikan informasi mengenai antisipasi COVID-19.
"Kami mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada, serta menyaring keabsahan informasi yang beredar di publik dan terus mengikuti perkembangan terkait situasi terbaru dari sumber-sumber resmi seperti badan Pemerintah dan pihak berwajib," imbuhnya.