KPAI: Orang Tua Harus Pastikan Anak Belajar di Rumah

Jakarta, era.id - Pemprov DKI Jakarta menutup kegiatan belajar-mengajar di semua sekolah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan sekolah menerapkan pembelajaran siswa dengan metode jarak jauh via daring atau online.

KPAI mengapresiasi langkah Pemprov DKI. Namun dia meminta orang tua murid memastikan anaknya belajar di rumah.

"Kami mengapresiasi langkah meliburkan sekolah untuk mencegah dan antisipasi merebaknya penularan virus korona. Namun kami mengimbau kepada seluruh orangtua agar memastikan anak belajar," kata Ketua KPAI Susanto, Senin (16/3/2020).

KPAI tak ingin kebijakan Pemprov DKI justru dimanfaatkan jadi momen liburan dan jalan-jalan para siswa. Untuk itu, KPAI meminta orang tua mengawasi anak belajar di rumah.

"Tidak memanfaatkan waktu liburan ke mal, bioskop, jalan jalan, berwisata ke tempat-tempat rekreasi serta ke tempat-tempat keramaian. Ini penting agar upaya mencegah anak tidak terpapar korona berjalan efektif," ujar Susanto.

Sebelumnya, kebijakan menutup kegiatan belajar di sekolah sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain kegiatan sekolah ditutup, Ujian Nasional dan Ujian Sekolah ditunda.

Tag: covid-19 di indonesia