Mengintip Kekayaan Zumi Zola

Your browser doesn’t support HTML5 audio
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola dan vila pribadinya di Kompleks Bukti Benderang, Muarasabak, Tanjung Jabung Timur. Zumi saat ini sudah dicegah berpergian ke luar negeri sejak 25 Januari 2018 hingga enam bulan ke depan. 

Zumi pernah diperiksa sebagai saksi kasus suap pengesahan Rancangan APBD 2018. Mantan pesinetron itu membantah terlibat kasus 'uang ketok' yang diduga untuk memuluskan pengesahan RAPBD 2018 Provinsi Jambi dari rekanan Pemerintah Provinsi Jambi agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD tersebut.

Beredar kabar status Zumi kini sudah tersangka kasus dugaan memberi suap Rp6 miliar pada anggota DPRD Jambi. Namun KPK belum menyampaikan secara resmi soal peningkatan status Zumi tersebut.

Jika suap itu benar adanya, sungguh angka yang fantastis untuk sekadar memastikan anggota legislatif Provinsi Jambi bersedia menghadiri rapat pengesahan RAPBD Jambi 2018 yang sebelumnya terancam gagal.

Lalu, berapa sih sebenarnya angka kekayaan Zumi? 

Merujuk data acch.kpk.go.id, total kekayaan Zumi yang terakhir kali dilaporkan kala dirinya mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi pada 13 Juli 2015 adalah mencapai Rp3,5 miliar.

Adapun harta yang dimiliki oleh Zumi terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tak bergerak, Zumi diketahui memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1.179.200.000.

Sementara itu, harta bergerak Zumi yang terdiri dari mobil Ford Ranger dan Toyota Avanza dengan total nilai sebesar Rp491.250.000. 

Selain itu, Zumi juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya sebesar Rp1.849.550.047. Dan yang paling penting, Zumi tercatat tak memiliki rekaman hutang apapun. 

Terkait darimana uang suap Zumi berasal, dari hasil pendalaman yang KPK lakukan lewat dua kali pemanggilan terhadap Zumi, KPK menyebut uang tersebut berasal dari rekanan Pemerintah Provinsi Jambi.

Tag: korupsi bakamla kpk