Bukan Cuma Manusia, Uang Juga Bisa Dikarantina
Di Provinsi Sulawesi Tengah, Bank Indonesia melakukan pengolahan khusus untuk mencegah masuk dan menyebarnya virus Corona atau COVID-19. Uang kertas dan uang logam di sini harus dikarantina dulu.
"Melakukan pengkondisian terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan atau PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah) berupa karantina selama 14 hari,"kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulteng, Abdul Majid Ikram, di Palu, Jumat (20/3/2020) seperti dilansir Antara.
Setelah dikarantina,BI bakal menyemprot uang-uang tersebut dengan cairan desinfektan. Semuanya harus dilakukan sebelum pengolahan dan pendistribusian kembali kepada masyarakat.
Penyemprotan untuk memastikan uang-uang yang telah dikarantina itu bebas dari bakteri, kuman atau virus yang menempel. Dari sisi Sumber Daya Manusia dan perangkat yang digunakan untuk pengolahan uang, juga ditingkatkan higienitasnya.
Selain itu ia menjamin ketersediaan uang layak edar di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng. Saldo di seluruh kas titipan Kantor Perwakilan BI Sulteng sampai saat ini masih dalam kondisi aman.