Dampak Ekonomi COVID-19 Mulai Terasa
“Tingkat pendapatan hotel menurun sebesar 25 sampai 50 persen,” kata Herman, Jumat (21/3).
Dia mengusulkan agar Pemprov Jabar dan pemerintah daerah di 27 kabupaten/kota mendukung bertahannya ekosistem pariwisata khususnya hotel dan restoran.
Menurutnya, keputusan bersama penting untuk merumuskan kompensasi bagi hotel dan restoran seperti penurunan atau keringanan pajak, pengalihan anggaran promosi wisata, dan sebagainya.
Pemerintah juga diharapkan aktif kampanye positif dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 serta menerapkan SOP kerja yang memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang terhadap kolega, klien, dan pelanggan.
Kepada perbankan, PHRI Jabar berharap agar cicilan ke bank bisa diringankan melalui keputusan pemerintah pusat yang didorong oleh pemerintah daerah. Sebab, industri perhotelan merupakan industri padat modal kerja serta melibatkan pelaku mitra UKM sebagai pendorong ekonomi rakyat.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menginstruksikan PHRI Jabar dan pelaku pariwisata lainnya untuk merinci perhitungan kerugian maupun pengeluaran yang harus dikeluarkan hotel dan restoran di setiap bulan atau tahunnya.
"Saya akan mengundang lintas sektor untuk menginformasikan hal yang tadi kita bicarakan," ujar Setiawan, menanggapi masalah yang disampaikan PHRI Jabar.
Setiawan menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan berupaya mengakomodir usulan PHRI Jabar yang berada dalam koridor kewenangan gubernur.
Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Dedi Taufik berjanji akan mengirim surat kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait agar pariwisata di Jabar turut menjadi perhatian dalam pemberian diskon dan insentif sektor pariwisata.
Dedi bilang, Jabar memiliki 1.224 destinasi wisata baik wisata alam, buatan maupun budaya. Ia berharap pemerintah pusat mendengar keluhan para pelaku pariwisata di wilayah Jawa Barat yang terdampak wabah COVID-19.