Inggris Lockdown Tiga Pekan, yang Enggak Patuh Didenda

London, era.id - Perdana Menteri Boris Johnson, Senin (23/3), akhirnya memberlakukan lockdown (karantina wilayah) di Inggris. Lockdown yang diterapkan selama tiga pekan itu dilakukan guna menghentikan penyebaran virus korona baru atau COVID-19.

Berdasarkan ketentuan itu, masyarakat diharuskan tinggal di rumah. Semua toko, kecuali yang menjual barang-barang kebutuhan utama, harus segera ditutup dan orang-orang tidak boleh lagi bertemu dengan keluarga atau teman yang tidak tinggal di tempat yang sama.

Yang tidak patuh dengan aturan lockdown itu bisa didenda, demikian kata Johnson dalam pidato yang disiarkan televisi, seperti dikutip Antara, Selasa (24/2/2020).

Johnson sebelumnya terus menolak tekanan untuk memberlakukan karantina wilayah atau lockdown secara penuh, bahkan ketika negara-negara Eropa lainnya sudah melakukannya.

Ia akhirnya terpaksa mengubah taktik karena kemungkinan sistem kesehatan Inggris bisa kewalahan mengatasi wabah. Saat ini, jumlah kematian akibat virus korona di Inggris pada Senin (23/3) melonjak dari 54 menjadi 335.

Pada hari yang sama, pemerintah mengatakan militer akan membantu mengirimkan jutaan alat pelindung diri, termasuk masker, kepada para petugas kesehatan yang mengeluh kekurangan.

"Mulai malam ini, saya harus memberikan perintah sederhana kepada rakyat Inggris: Anda harus tinggal di rumah," kata Johnson.

Masyarakat hanya akan diizinkan keluar dari rumah untuk berbelanja kebutuhan pokok, berolahraga, memerlukan layanan medis, memberikan perawatan atau bepergian ke dan dari tempat kerja jika benar-benar diperlukan.

Johnson memperingatkan bahwa, jika warga tidak mengikuti aturan, polisi akan turun tangan, termasuk dengan menjatuhkan denda dan membubarkan pertemuan. Perintah baru itu akan ditinjau dalam tiga minggu dan, jika memungkinkan akan dilonggarkan.

Tag: covid-19 liga inggris