Langgar Peraturan Lockdown Demi Main Pokemon Go

Jakarta,era.id - Lonjakan kasus virus korona baru di Italia membuat pemerintah memberlakukan lockdown dan karantina di rumah. Jika ada warga yang melanggar peraturan itu, akan diberikan hukuman.

Seperti halnya dengan pria berusia 31 tahun di Italia yang ditangkap karena melanggar peraturan keluar rumah hanya untuk bermain Pokemon Go pada Jumat (20/3/2020).

Dilansir dari Mothership, Rabu (1/4/2020) ini terjadi ketika negara itu sedang menerapkan lockdown akibat merebaknya pandemi Covid-19. Mulanya, pria itu keluar rumah bersama putrinya sambil bermain Pokémon Go di San Fermo, Italia Utara. Mereka pun terciduk polisi Italia.

"Saya harus berburu Pokemon," pria itu mengatakan kepada pihak berwenang ketika ditanya mengapa dia tidak mematuhi aturan lockdown.

Memang masyarakat Italia masih diperbolehkan keluar rumah dengan alasan masuk akal seperti berbelanja bahan pokok atau membeli obat.

Hingga akhirnya, pria itu dituntut bersama 43.000 yang terciduk keluyuran saat lockdown. Presiden wilayah Campania, Vicenzo De Luca bahkan meminta polisi menggunakan alat penyembur api untuk membubarkan massa yang masih ngeyel.

"Jika kita terus seperti ini kita hanya akan menghitung orang yang mati. Kami tidak akan memiliki ruang rumah sakit untuk ayah dan ibumu. Apakah itu jelas?" ujarnya.

Italia melakukan karantina berskala nasional sejak 10 Maret karena angka kasus positif COVID-19 yang terus melonjak. Bahkan Italia kini menjadi episentrum penyebaran COVID-19 di dunia.

 

Tag: kecanduan game