Andreas Absen Pemeriksaan Kasus Penggelapan Tanah di Polda Metro
"Ya memang hari ini diagendakan untuk memanggil yang bersangkutan. Namun dari pengacaranya sudah menghubungi ke reskrim bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk hari ini karena ada sakit prostat. Jadi nanti dari penyidik akan mengagendakan kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Hari ini adalah pemeriksaan Andreas pertama sebagai tersangka. Pihak polda belum bisa memastikan kapan pemanggilan ulang akan dilayangkan.
"Nanti penyidik akan agendakan kembali kira-kira kapan, nanti kita komunikasikan. Misalnya masih sakit, kita akan tunggu sampai sembuh. Karena kita tidak bisa memeriksa orang dalam keadaan sakit ya." lanjut Argo.
Andreas dilaporkan Edward Soeryadjaya dalam kasus penggelapan tanah di kawasan Curug, Tangerang, Banten. Dalam laporannya, Edward juga mencantumkan nama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Andreas dan Sandi dilaporkan atas dugaan penggelapan jual-beli aset tanah senilai Rp8 miliar yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor, Djoni Hidajat.