Panama Atur Jadwal Warganya Keluar Rumah Sesuai Jenis Kelamin

Jakarta, era.id - Pemerintah Panama telah menetapkan kebijakan lockdown selama 14 hari ke depan, menyusul lonjakan kasus COVID-19 di wilayah tersebut. Otoritas terkait pun membuat aturan keluar rumah bagi warga yang memiliki keperluan mendesak sesuai dengan jenis kelamin. 

Melansir dari CNN, Pemerintah Panama membuat kebijakan dan pembatasan kegiatan di luar rumah bagi seluruh warganya. Di mana kebijakan pembatasan aktivitas di luar rumah akan diatur sesuai dengan jenis kelamin. 

Kebijakan ini ditetapkan pada Rabu (1/4), yang mengizinkan perempuan untuk keluar rumah pada hari Senin, Rabu, dan Jumat untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Sementara untuk laki-laki dijadwalkan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Nantinya para warga yang diizinkan keluar rumah akan diberikan waktu maksimal selama 2 jam untuk membeli kebutuhan dan beraktivitas di luar ruangan. 

"Banyak orang yang masih beraktivitas di luar ruangan, meskipun ada kewajiban karantina skala nasional. Untuk itu pemerintah mengambil tindakan yang lebih berat agar warga mematuhinya," ujar Presiden Panama, Laurentino Cortizo, dikutip dari CNN. 

Negara bagian Amerika Tengah ini pertama kali melaporkan kasus COVID-19 pada 9 Maret 2020. Sejak saat itu kebijakan dan peraturan pun dibuat untuk menekan angka penyebaran virus COVID-19. Sejauh ini, Panama mencatat 1.317 kasus COVID-19 di negara tersebut. 

Pemerintah Panama juga menganjurkan setiap warganya untuk mengarantina dan isolasi diri di dalam rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Selain itu, pemerintah setempat juga telah menutup jalur penerbangan untuk mencegah warganya bepergian ke luar negeri. 

Selain itu, Pemerintah Panama juga mengubah jam malam yang semula antara pukul 9 hingga 5 pagi menjadi pukul 5 sore hingga 5 pagi. Hal ini diberlakukan lantaran masih banyaknya warga yang berkeliaran di luar rumah.

Tag: covid-19