Ribuan Prajurit TNI Juga Terancam Terinfeksi Korona
"TNI sudah melakukan rapid test terhadap anggota aktif dan purnawirawan, walaupun belum seluruhnya," ujar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI secara virtual, Rabu (15/4/2020).
Dari 1.187 kasus terkait COVID-19, Hadi merinci ada 55 orang positif, 190 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 873 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dari jumlah tersebut, 54 orang sembuh dan 15 orang meninggal.
Sedangkan laporan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa mencatat ada 463 anggota TNI AD yang dirawat akibat COVID-19, 285 orang di antaranya merupakan anggota aktif dan 178 orang lainnya dari kalangan PNS.
Andika mengatakan ada empat orang yang meninggal dengan rincian satu TNI aktif dan tiga PNS yang dua di antaranya adalah tenaga medis. "Satu di antara tenaga medis meninggal Sabtu malam kemarin," papar Andika.
Sementara itu Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Siwi Sukma Adji mengatakan, ada 97 orang ODP, 32 orang PDP, dan 20 orang positif COVID-19 di lingkungan TNI AL.
"Korban meninggal sampai saat ini tim TNI AL aktif ada 1 dokter, purnawirawan 5, keluarga besar 3 orang," kata Siwi.
Di lingkungan TNI AU, KASAU Marsekal Yuyu Sutisna melaporkan ada 364 orang dengan status ODP dan 23 orang PDP. Sementara kasus positif COVID-19 tercatat 34 orang dengan rincian 25 orang militer aktif, 1 orang PNS, dan 8 orang anggota keluarga.
"Dari yang positif meninggal dua orang, keduanya militer, dan dua orang sembuh," papar Yuyu.
Komisi I DPR juga memberikan apresiasi dan mendukung TNI untuk meningkatkan perhatian kepada para tenaga medis dan tenaga pendukung TNI lainnya yang bertugas di garda terdepan penanganan pandemi COVID-19.
Pada kesempatan tersebut Komisi I DPR juga meminta TNI untuk mempercepat penyiapan Rumah Sakit (Rumkit) milik TNI sebagai Rumkit rujukan untuk penanganan COVID-19, mempercepat pembangunan fasilitas kesehatan dan rumah sakit darurat khusus COVID-19, dan menyiapkan operasi kontijensi TNI dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiap daerah serta mengakselerasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di seluruh daerah.