Ada Korona, Pemantauan Hilal dan Sidang Isbat Jalan Terus

Jakarta, era.id - Di tengah pandemi global virus korona atau Covid-19, Kementerian Agama tetap akan menggelar sidang isbat yang diawali dengan pemantauan hilal untuk penetapan awal Ramadan 2020/1441H pada 23 April 2020.

"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (18/4/2020).

Kamaruddin menjelaskan hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. Karenanya, meski pandemik COVID-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan pemantauan hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

Namun, Kemenag sudah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan dan physical distancing," kata Kamaruddin.

Selain itu, saat pelaksanaan pematauan hilal juga akan membatasi area antara pelaksanaan rukyatul hilal, area perukyat, dan area undangan. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," katanya.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.

"Petugas juga diimbau melakukan salat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya," pungkasnya.

 

Tag: eramadan