Aset Nazaruddin jadi Simbol Lawan Korupsi

Your browser doesn’t support HTML5 audio
Jakarta, era.id - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) masih mengaji rencana alih fungsi aset gedung milik terpidana korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, menjadi Pusat Studi Arsip Penegakan Hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ANRI sepakat memproyeksikan Pusat Studi Arsip Penegakan Hukum sebagai wujud perlawanan terhadap korupsi. Di sana, nanti akan dijadikan pusat informasi arsip negara terkait penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Meski telah resmi jadi sitaan negara dan diserahkan KPK sejak 29 Agustus 2017, ANRI masih belum dapat memastikan kapan gedung yang terletak di Jalan Warung Buncit, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, itu akan dialihfungsikan.

"Memang benar rencananya begitu. Tapi untuk kapan waktunya, sampai saat ini masih dalam persiapan. Kan enggak mudah," kata Joe, Humas ANRI saat di temui era.id, Senin (5/2/2018).

"Bahkan beberapa kali Pak ketua (ANRI) juga datang meninjau langsung ke lokasi," tambah Joe.

Aset terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin (Yasir/era.id)

Sebelumnya, Minggu siang (4/2), tim era.id memantau langsung aset berlantai tujuh tersebut. Kala disambangi, hanya ada seorang Satpam yang tampak menjaga aset tanah seluas 630 meter persegi dengan luas bangunan 1.600 meter persegi itu.

Di muka gedung tujuh lantai bernilai Rp24,5 miliar itu, tertancap plang bertuliskan "Barang sitaan negara oleh KPK." Dari luar jendela, lantai gedung terlihat lusuh, pandangan ke dalam gedung terlihat berdebu. Susunan kursi dan meja bekas operasional juga terlihat berantakan. (Yasir)

Ilustrasi: Rahmad Bagus/era.id

Tag: nazaruddin asimilasi nazaruddin kpk korupsi bakamla