VIDEO: Detik-Detik Bekas Ketua Umum PPP Bebas dari Penjara
This browser does not support the video element.
Jakarta,era.id - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Rommy Romahurmuziy bebas dari rumah tahanan KPK pada Rabu, 29 April 2020 malam.
Mahkamah Agung resmi menetapkan pembebasan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy pertanggal 29 april 2020. Pembebasan ini setelah Rommy menjalani masa hukuman satu tahun penjara di rumah tahanan KPK terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.