VIDEO: Pelayaran Kapal Penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok Dihentikan

This browser does not support the video element.

Jakarta,era.id- Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok tak lagi angkut penumpang. Hanya kapal yang mengangkut logistik, TNI, Polri dan instansi pemerintah yang boleh beroperasi.

Berdasarkan Permenhub No 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik lebaran 1441 H. Ketentuan ini berlaku hingga 8 Juni mendatang.

Namun pihak Pelabuhan Tanjung Priok tetap melayani pelayaran bagi kapal yang membawa WNI yang dideportasi

Tag: psbb