Keluarga Kesulitan Identifikasi Jenazah Tergerus Longsor di TPU Cikutra

Bandung, era.id – Longsor TPU Cikutra, Bandung mengakibatkan sejumlah jenazah hanyut ke sungai, sebagian lagi tertimbun longsoran. Pihak keluarga berdatangan untuk turut mengevakuasi. Namun ada kendala mengidentifikasi jenazah.

Dalam peristiwa yang terjadi Jumat (1/5) itu, 37 makam di TPU Wilayah III Cikutra tergerus longsor. Peristiwa ini dipicu hujan leba, longsor terjadi di tiga wilayah sampah, yakni blok E, blok F, dan di tanah wakaf seberang blok F. Ketiga lokasi tersebut berbatasan langsung dengan Sungai Cidurian yang sebelumnya juga pernah mengalami longsor.

"Di blok E ada 12 makam yang longsor, alhamdulillah sudah bisa dievakuasi dan dimakamkan kembali. Di blok itu ada 15 makam lagi yang rawan tergerus juga. Itu juga akan diperbaiki," ujar Camat Cibeunying Kaler, Suardi.

Selain itu, ada 4 makam di blok F yang tergerus, namun tidak sampai longsor, hanya rusak pada kirmirnya. Pihaknya pun sudah memindahkan makam-makam di lokasi tersebut.

"Ada satu lagi tanah yang seberang blok F. Ini tanah wakaf makam keluarga. Ada 4 yang tergerus, sudah dipindahkan. Ada satu yang masih belum ditemukan karena terkubur tanah longsor," jelas Suardi.

Pihak keluarga jenazah sempat berdatangan untuk menengok proses evakuasi makam. Sebagian jenazah tidak dikenali jasadnya karena batu nisan ikut hanyut terbawa arus sungai.

Suardi meminta keluarga yang jenazahnya dimakamkan di sekitar bantaran Kali Cidurian, agar tidak sering-sering melihat. Apalagi yang sejajar atau di atas bantaran kali, khususnya blok E dan blok F, karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan.

Penanganan longsor di TPU Cikutra ini memerlukan koordinasi serius antara Pemerintah Kota Bandung dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), mengingat lokasi longsor terjadi di bawah dua kewenangan dua instansi tersebut.

Wali Kota Bandung Oded M Danial bilang, pihaknya telah berkomunikasi dengan BBWS agar masalah bantaran Sungai Cidurian yang longsor tepat di lokasi TPU Cikutra bisa segera diatasi. Karena meski Pemkot Bandung bisa memperbaikinya, namun kewenangan sungai berada di bawah kewenangan BBWS.

"Nanti kita akan atasi sementara. Sambil tadi juga saya telepon berkoordinasi dengan BBWS. Karena kalau mau permanen sungai itu urusannya ada di BBWS," katanya.

Meski begitu, wali kota sudah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung untuk membuat tanggul sementara. Hal itu untuk mencegah longsoran terus meluas mengingat intensitas hujan yang masih tinggi melanda Kota Bandung dan sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyatakan masih terus memindahkan jenazah dari makam yang terdampak longsoran. Pemkot Bandung akan mengamankan semua makam tak terkecuali milik pribadi.

Tag: tanah longsor