500 TKA China Tak Jadi Datang ke Sulawesi Tenggara
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memerintahkan Plt Dirjen Binapenta Aris Wahyudi untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait merebaknya polemik rencana kedatangan TKA Tiongkok.
Penundaan ini telah memperhatikan usulan dan aspirasi yang berkembang terkait rencana kedatangan 500 TKA Tiongkok ke Konawe, Sulawesi Tenggara, khususnya pandangan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara yang telah disampaikan melalui surat resmi.
"Kita putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19. Selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan ketua DPRD Provinsi terkait hal tersebut," kata Karo Humas Hindharno dilansir dari laman resmi kementerian, Rabu (6/5/2020).
Kemnaker memerintahkan PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel --yang berencana mendatangkan 500 TKA asal Tiongkok ke Konawe, Sulawesi Tenggara-- untuk menunda rencana kedatangannya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akan tetap tegas menolak kedatangan TKA tersebut meskipun pemerintah telah menjelaskan seluruh proses administrasi kedatangan WNA telah usai, termasuk kondisi kesehatan.
Sulkarnain mengatakan, meskipun bukan menjadi daerah yang dituju, namun pihaknya tidak akan segan-segan untuk menutup wilayahnya jika benar ada TKA yang masuk. Dia juga mengaku tak takut ditegur pemerintah pusat, sebab rakyat Kendari sudah mendukung langkah tersebut. Jadi tak ada tempat untuk TKA asal China di Sultra.
"Dengan kewenangan saya, saya menutup wilayah saya. Gerbang kita tutup dengan tegas, tidak ada masuk TKA. Silahkan kalau mereka mau masuk wilayah lain yang peting kan tanggung jawab saya menjaga masyarakat kota Kendari," ujar Sulkarnain, pekan lalu.
Sulkarnain mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM terkait kabar kedatangan 500 TKA. Hasilnya, dia dijelaskan bahwa TKA tersebut sudah memenuhi syarat-syarat administrasi dan juga protokol kesehatan.