Salah Persepsi Karyawan BUMN Ngantor Lagi 25 Mei

Jakarta, era.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengklarifikasi ramainya kabar karyawan perusahaan BUMN yang berusia di bawah 45 tahun akan kembali ke kantor pada tanggal 25 Mei 2020. Erick bilang ada salah persepsi yang beredar di masyarakat terkait kabar rencana kembali berkantornya karyawan BUMN.

"Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi COVID-19, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan juga libur lebaran sesuai keputusan pemerintah," ujar Menteri Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Ia mengingatkan untuk BUMN di sektor vital dalam pelayanan masyarakat seperti PLN, telekomunikasi, Pertamina, dan lain-lain tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Sementara bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi COVID-19.

Erick menjelaskan yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 Mei adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan pada karyawan, bukan jadwal masuk kembali ke kantor.

"Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25 Mei, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," kata Erick.

Menurut dia, pada masa pemulihan yang banyak disebut sebagai The New Normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis. Pada era New Normal, interaksi fisik akan semakin terbatas.

Sebaliknya, lanjut dia, interaksi digital yang selama masa WFH menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat, diprediksi akan tetap bertahan.

"Karena itu butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan," ujarnya.

Segala opsi ini masih dikaji secara mendalam oleh seluruh pihak. Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca COVID-19 di BUMN juga masih menunggu resmi pemerintah.

Tag: