Imbau Salat Idulfitri di Rumah, Menag Kutip Data Intelijen

Jakarta, era.id - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebutkan jika Salat Idul Fitri (Ied) dilakukan di luar rumah secara berjamaah dalam jumlah besar maka angka kasus positif COVID-19 di Indonesia diperkirakan akan melonjak secara drastis.

Menag Fachrul Razi mengutip prediksi Badan Intelijen Negara (BIN) yakni jika Salat Ied dilakukan di luar rumah melibatkan ratusan atau ribuan orang maka akan terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di Indonesia.

“BIN memberikan prediksi kalau Salat Ied di luar dengan ratusan atau ribuan orang, maka akan terjadi lonjakan angka positif COVID-19 yang signifikan,” kata Menag setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi secara virtual terkait Persiapan Idul Fitri 1441 H dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Oleh karena itu, pihaknya sejak 12 Mei 2020 telah secara resmi mengeluarkan imbauan pelaksanaan Salat Ied tetap di rumah bersama keluarga inti untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Ia mengatakan R0 (laju penyebaran virus) COVID-19 di Indonesia sampai saat ini masih berkisar di angka 1,11.

“R0 kita masih di atas 1, masih 1,11 menurut WHO bahwa yang biasanya bisa melakukan relaksasi di bawah 1, tapi kalau masih di atas 1 maka tidak boleh ada relaksasi harus tetap ketat,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat harus tetap mematuhi UU Nomor 6 tahun 2018 terutama pada pasal 59 ayat 3b dan c yang mengatur kekarantinaan wilayah pembatasan kegiatan keagamaan dilakukan di rumah sendiri atau bersama keluarga inti dan pembatasan di fasilitas umum.

"Tentang salat Ied di rumah saja, saya masih memakai kata mengimbau," ucapnya.

Tag: lebaran