SBY Tantang Mirwan Amir
This browser does not support the video element.
"Tidak pernah ada, termasuk yang mengaku menyampaikan pada saya, Mirwan Amir. Tolong (sebutkan) di mana? Kapan? Dalam konteks apa? Siapa yang mendampingi saya? Acara resmi pasti ada pejabat dan menteri terkait pendamping saya," kata SBY, dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
Presiden keenam Ri itu mengungkapkan, ada rekayasa untuk mengarahkan opini dia mengintervensi proyek e-KTP. SBY lebih geram ketika fitnah ditujukan pada Ketua DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, yang disebut menerima sejumlah uang terkait proyek e-KTP.
"Kita saksikan, dalam sebuah persidangan yang sebenarnya sedang menyidangkan tersangka Novanto, tiba-tiba ada percakapan antara pengacara dengann saksi, Firman Wijaya dan Mirwan Amir, yang aneh, out of context, penuh nuansa set up, ataupun rekayasa," ujarnya.
SBY menyampaikan, dia sudah berbicara dengan mantan menteri terkait era Kabinet Indonesia Bersatu untuk mengetahui duduk perkara kasus e-KTP. Dia ingin meminta masukan dari mantan pembantunya itu karena tidak mengetahui teknis pelaksanaan proyek dengan total anggaran Rp5,9 triliun dan kerugian negara Rp2,3triliun.
"Pertemuan dihadiri mantan ketua tim pengadaan e-ktp, mantan Menkopolhukam, Mendagri, Menseneg, Seskab, Jaksa Agung, bahkan mantan Menko Perekonomian. Semua memberikan testimoni, terlebih mantan Mendagri dan Menkopolhukam memberi penjelasan yang lebih utuh, jelas sekali bahwa e-KTP amanat undang-undang, program pemerintah," ujarnya.
SBY menekankan, proyek e-KTP dilaksanakan dengan pengawasan yang akuntabel. Dia menyatakan tidak pernah mengintervensi proyek e-KTP, dan proyek lainnya, selama menjabat Presiden RI.
"Hingga selesai jadi Presiden, 20 Oktober 2014, tidak ada yang melapoor ada masalah e-KTP sehingga harus dihentikan," ungkapnya.
"Tidak ada urusannya dengan partai. Tidak pernah saya membawa urusan negara dan pemerintahan ke wilayah partai. Saya kira penjelasan Firman Wijaya dan Mirwan Amir, sudah saya jelaskan sama sekali tidak benar, ada tuduhan saya dilapori, ada masalah besar, saya terlibat, mengatur, atau terlibat proyek e-KTP," ucap dia.
Pada Kamis (25/1), jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Mirwan Amir sebagai saksi dalam sidang pokok perkara kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Mirwan yang merupakan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI mengaku tidak ikut dalam pembahasan proyek yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
Menurut Mirwan, mekanisme penganggaran proyek ini sudah ditetapkan dan dibahas di komisi yang bersangkutan baru kemudian disampaikan ke Banggar.
Sebagai politisi Demokrat, Mirwan yang telah mendengar adanya ketidakberesan dalam proyek sempat menyarankan SBY menghentikan proyek e-KTP tersebut. Namun, SBY yang ditemui Mirwan di Cikeas dalam sebuah acara, memiliki pandangan lain kalau proyek ini harus terus berjalan karena sesuai dengan program pemerintah.