Tak Masalah TNI Jadi Cadangan Polri
This browser does not support the video element.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani meniliai, pelibatan militer dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum tidak boleh jadi pilihan utama, tapi sebagai pilihan cadangan. Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, tentara hanya bisa bertugas sebagai pembantu saja ketika diminta Polri.
"Pelibatan tentara didalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban itu kan sudah dilakukan, yang garis depan kan selalu polisi, tentara hanya back up ataupun cadangan menandakan yang diperlukan," ujarnya, dalam HUT Gerindra ke10, di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Lebih lanjut, Muzani menganggap wajar selama pelibatan militer dilakukan sebatas untuk memenuhi kebutuhan keamanan Polri.
"Artinya tanggung jawab utama pada situasi ketertiban dan kemanan memang tanggung jawab Polri, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua kalangan termasuk tentara juga," tuturnya.
Seperti diketahui, nota kesepahaman TNI-Polri ditandatangani Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di sela rapat pimpinan di Markas Besar TNI, pada tanggal 23 Januari 2018.
Kesepakatan tersebut juga berlaku selama lima tahun kedepan. Isinya, TNI bersedia memberikan bantuan personel kepada kepolisian untuk pengamanan unjuk rasa, mogok kerja, kerusuhan massa, dan konflik sosial.
Kerjasama ini untuk melakukan tugas besar ditahun 2018. Pertama, pemilihan kepala daerah serentak di 171 provinsi, kabupaten, dan kota. Kedua, Polri harus menjamin keamanan penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang, mulai 8 Agustus 2018. Ketiga, adalah pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di Bali, Oktober mendatang.