Sidang Percerian Ahok Dilanjutkan saat Hari Valentine
Setelah mengecek kehadiran penggugat dan tergugat, hakim memutuskan sidang gugatan percerian dilanjutkan pada pekan depan, Rabu (14/2/2018). Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan, sidang lanjutan yang bertepatan dengan hari Valentine itu akan membahas dua hal, perceraian dan hak asuh anak.
"Minggu depan itu hanya bukti-bukti surat saja, surat yang terkait dengan perkara, yang pasti adalah bukti-bukti yang mendukung gugatan kami saja," tutur Josefina.
Adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra menambahkan, Ahok dan Vero tidak terlalu mempermasalahkan tentang harta gono-gini. Lantas soal hak asuh anak, kuasa hukum tetap berupaya dan berharap agar jatuh ke tangan Ahok.
"Kita memang minta ya hak asuh anak diberikan kepada Pak Ahok,” tutur Fifi.
Josefina menyebutkan ketidakhadiran Ahok lantaran dia menyerahkan sepenuhnya jalannya persidangan kepada tim kuasa hukum. Sementara Vero, menitipkan surat kepada pengacara Ahok untuk majelis hakim. Sidang hari ini pun hanya berlangsung singkat seperti sidang pertama, selama 20 menit.
Soal surat Vero, Josefina menjelaskan isinya berupa pernyataan dia menyerahkan jalannya persidangan ke majelis hakim. Alasannya, karena Vero tidak membawa kuasa hukum selama sidang perceraian bergulir.
"Inti suratnya adalah Bu Vero tidak bisa hadir hari ini, jadi ia menyerahkan keputusan seluruhnya pada kebijaksanaan hakim," tandas Josefina.