Mulai 5 Juni Pemkot Depok Izinkan Warga Kembali Salat Jumat

Depok, era.id - Mulai 5 Juni 2020, Pemerintah Kota Depok (Pemkot) Depok, Jawa Barat, mengizinkan kembali umat Islam melaksanakan salat Jumat di masjid-masjid di daerah itu.

Meski begitu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan umat Islam di Kota Depok untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

"Warga Depok akan mulai melakukan aktivitas dengan Adaptasi Kebiasaan Baru, salah satunya aktivitas di rumah ibadah, meski begitu dalam pelaksanaannya ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh masyarakat," kata Idris di Depok, seperti dikutip Antara, Kamis (4/6/2020).

Idris mengatakan jika angka penularan atau reproduksi efektif (Rt) terus menurun maka pada 5 Juni 2020 semua rumah ibadah akan dibuka. Namun, tetap dengan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.

Ia mengatakan selain dengan sejumlah ketentuan tersebut, protokol kesehatan juga harus dijalankan. Di antaranya, pengecekan suhu tubuh, tetap menjaga jarak dan membawa perlengkapan ibadah sendiri, serta harus menggunakan masker.

 

Menurut Idris, tidak hanya pembukaan rumah ibadah, beberapa aktivitas sosial lain juga akan mulai dibuka dengan pengaturan dan protokol yang ketat.

Namun, untuk aktivitas pendidikan masih dengan pembelajaran jarak jauh, tetapi pada bulan Juli akan ada konsep baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Nanti setelah 4 Juni ini, pusat-pusat ekonomi seperti mal-mal dan rumah makan akan kami buka. Akan tetapi untuk rumah makan yang ada di Kota Depok akan dikenakan pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen dari ketersediaan tempat," katanya.

Tag: new normal covid-19 di indonesia