Bekasi Perpanjang PSBB Sampai Bulan Depan

Jakarta, era.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi diperpanjang 28 hari hingga 2 Juli. Namun, dalam PSBB fase kelima ini, dilakukan secara proporsional.

Keputusan perpanjangan PSBB sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.355-BPBDA/VI/2020 tentang perpanjangan kelima pemberlakuan PSBB.

"Perpanjangan kelima PSBB di Kota Bekasi sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu dilanjutkan dengan skala proporsional selama 28 hari terhitung sejak tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan 2 Juli 2020," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020).

Warga yang bertempat tinggal dan melakukan aktivitas di Kota Bekasi diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

"Pelayanan publik di bidang perizinan dan non-perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi sejalan dengan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan COVID-19 secara bertahap," ujar Rahmat.

PSBB di Kota Bekasi telah berjalan sejak pertengahan April. PSBB Kota Bekasi mulai berlangsung pada 15-28 April, diperpanjang pada 29 April-12 Mei, dan diperpanjang untuk kedua kalinya pada 13-26 Mei. Kemudian, PSBB di Kota Bekasi kembali diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

 

Tag: new normal