Catat! Tempat Karaoke Hingga Spa di Jawa Barat Belum Buka
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bilang, pembukaan tempat-tempat ibadah di zona biru Jabar sudah berlangsung sejak minggu lalu yang disertai protokol kesehatan seperti jaga jarak, selalu cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, memakai masker, dan lainnya.
Minggu ini akan dibukanya aktivitas industri dan perkantoran. Industri dan perkantoran dinilai sebagai sektor rendah resiko karena melibatkan orang-orang yang sama. Rentang pembukaan sektor tersebut dilakukan dalam selang tujuh hari.
“Tujuh hari pertama rumah ibadah, tujuh hari kedua bidang ekonomi resiko rendah yaitu industri dan perkantoran. Minggu depan sebenarnya baru mulai perdagangan, cafe, restoran dan sebagainya,” kata Ridwan Kamil, dalam jumpa pers di Bandung, Senin (9/6).
Sedangkan sektor pariwisata baru akan dibuka di urutan akhir, yaitu satu pekan setelah pembukaan perdagangan. Menurut Ridwan Kamil, nantinya tidak semua jenis pariwisata yang dibuka.
Pariwisata dibagi dua, yakni pariwisata outdoor dan indoor. Nantinya yang akan dibuka lebih dulu adalah pariwisata outdoor yang dianggap lebih aman. “Nah, pariwisata yang indoor jangan dulu,” kata Ridwan Kamil.
Apa saja pariwisata indoor tersebut? Ridwan Kamil menjawab pariwisata ini terdiri dari bar, klub malam, karaoke, spa, dan jenis hiburan malam lainnya. Hal ini karena banyak kasus persebaran COVID-19 terjadi di tempat-tempat hiburan malam, seperti yang terjadi di Korea Selatan.
“Jangan buka dulu yang hiburan malam yang sifatnya bioskop, karaoke, dan lain-lain karena di Korea Selatan second wave-nya itu datang dari kegiatan pariwisata indoor, bar, klub malam dan hal-hal seperti itu,” katanya.
Ridwan Kamil sudah merekomendasikan seluruh bupati/wali kota agar mendahulukan pembukaan pariwisata outdoor. “Setelah itu baru pariwisata indoor itu dipertimbangkan,” kata ketua gugus tugas penanggulangan COVID-19 Jabar tersebut.
Salah satu pariwisata outdoor yang siap dibuka di Jabar adalah Pantai Pangandaran yang berlangsung dalam protokol kesehatan ketat. Nantinya yang bisa masuk pantai adalah orang yang sudah mengikuti rapid test.
Sektor lain yang masih ditunda pembukaannya ialah pendidikan. Untuk sektor ini, Pemprov Jabar masih menggodoknya, apakah akan dibuka dalam waktu dekat atau pembukaannya nanti pada awal tahun depan.
Khusus untuk pesantren, gugus tugas telah meminta pengelola membuat surat permohonan pembukaan pesantren yang dilengkapi kesiapan menjalankan new normal atau adaptasi kebiasaan baru.
Sedangkan universitas, menurut Ridwan Kamil, bukan kewenangan pemerintah provinsi. Namun, gugus tugas menyarankan untuk universitas di zona biru atau hijau bisa melakukan perkuliahan dengan sistem kewaspadaan yang ketat.