Tahapan Pilkada 2020 Segera Digelar 15 Juni

Jakarta, era.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan dimulai pada 15 Juni 2020 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 yang diundangkan pada tanggal 12 Juni 2020. Namun, untuk verifikasi faktual pasangan calon perseorangan diundur menjadi 24 Juni 2020 dari yang semula di 18 Juni.

"Penundaan jadwal verifikasi faktual itu untuk memberikan ruang yang cukup. Karena kalau tanggal 18 Juni itu hanya berselaang 3 hari setelah tanggal 15 Juni (dimulainya tahapan Pilkada)," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jumat (12/6/2020).

Menurut Arief, waktu tiga hari itu terlalu singkat bagi para peserta Pilkada. Apalagi, PKPU Nomor 5/2020 baru saja diundangkan.

Meski demikian, Arief menegaskan mundurnya jadwal verifikasi faktual tidak memengaruhi jadwal yang lain, termasuk jadwal pencalonan. Karena yang diundur itu verifikasi faktual dukungan pasangan calon.

"Jadi, ini justru memberi ruang yang cukup baik bagi penyelenggara maupun peserta. Ini demi menjaga kualitas verifikasi faktualnya," kata Arief.

Selain itu, KPU juga mengundur jadwal penyerahan data pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri kepada KPU yang semula tanggal 15 Juni 2020 menjadi 18 Juni 2020.

Agar penyelenggaraan Pilkada 2020 semakin lancar, maka KPU akan menggelar simulasi pelaksanaan Pilkada 2020 pada awal Juli. Arief mengatakan, simulasi tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk kesiapan penyelenggara Pemilu menggunakan tata cara baru di tengah pandemi COVID-19.

"Jadi selama bulan Juni, kami akan lakukan banyak persiapan, seperti PAW petugas-petugas yang sudah tak jadi petugas. Setelah itu kita akan lakukan simulasi sebagaimana peraturan KPU tentang penyelenggaraan di masa bencana (pandemi COVID-19)," papar Arief.

Dia berharap, dengan simulasi tersebut bisa memberikan gambaran bagaimana pelaksanaan Pilkada di masa pandemi COVID-19.

Selain itu, kata Arief, KPU juga menyiapkan SDM untuk penyelenggaraan pemilu. Dari KPPS ada beberapa petugas yang sudah direkrut, tapi ada 385 orang yang mengundurkan diri, meninggal dunia, dan tak memenuhi syarat. Ke depannya, KPU RI meminya KPUD untuk melakukan rekrutmen ulang.

"Mudah-mudahan beberapa hari ke depan dimulai tahapan pemilu pada 15 Juni. Kami dapat dukungan semua pihak termasuk seluruh masyarakat Indonesia menghadapi Pilkada yang tantangannya tak mudah untuk tahun ini," pungkasnya.

 

Tag: