Dipermasalahkan KPK, Face Recognition Dinilai Penting untuk Kartu Prakerja
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan penggunaan face recognition memang perlu dilakukan untuk menghindari kecurangan.
"Terkait dengan face recognitionini saran aja ya, mungkin bisa tanya dengan asosiasi fintech apakah kemudian dengan NIK yang dicek saja sudah cukup atau tidak bahwa yang memasukan NIK itu adalah yang bersangkutan atau tidak," kata Denni dalam sebuah acara webinar, Jumat (19/6/2020) malam.
face recognition yang digunakan untuk mengindentifikasi indentitas program Kartu Prakerja saat ini sudah sering digunakan. Selain itu, dengan face recognition, pihaknya justru ingin menghindari potensi kerugian yang muncul dalam menyaring peserta program Kartu Prakerja.
Pelaksana Kartu Prakerja banyak mendapat aduan dan juga temuan di lapangan soal satu pendaftar Kartu Prakerja yang menggunakan banyak NIK milik orang lain. Karenanya, mereka memutuskan menggunakan face recognition untuk menghindari kecurangan atau penyalahgunaan data.
"Kita bukan menghadapi suatu ruang hampa, tapi memang kita berusaha menerapkan best practise yang ada di industri. face recognition baik untuk dilakukan untuk menghindarkan adanya fraud," paparnya.
"Jadi tanya saja sama OVO, Gopay, Link Aja, asosiasi fintech dan segala macam apakah face recognition adalah prosedur yang diperlukan," imbuhnya.
Meski demikian, Denni enggan berkomentar lebih jauh lagi soal temuan KPK yang ditujukan untuk program Kartu Prakerja. Penjelasan resminya, kata dia, akan langsung disampaikan oleh komite dan kementerian/lembaga yang bersangkutan.
"Tapi intinya, biar jawaban lengkapnya biar komite bersama dengan PMO, saya nunggu saja policy dari komite," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengkritik penggunaan fitur face recognition atau deteksi wajah untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp30,8 Miliar tidak efisien. Menurut KPK, penggunaan NIK dan keanggotaan BP Jamsostek sudah memadai.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai evaluasi pelaksanaan program Kartu Prakerja harus berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah lembaga anti-korupsi itu mengeluarkan tujuh rekomendasi terkait program pemerintah tersebut.
"Pemerintah harus mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan KPK, karena apa yang disampaikan KPK itu baik," kata Saleh di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
Dia menilai catatan atau rekomendasi KPK itu harus dilakukan pemerintah agar tidak menjadi beban bagi penyelenggara program Kartu Prakerja.
Saleh mengatakan program tersebut sudah dihentikan sehingga waktunya tepat untuk dievaluasi dengan memperhatikan masukan dari KPK. "Selain catatan dari KPK, juga perlu diperhatikan masukan yang diberikan masyarakat yang telah memberikan kritik," ujarnya.