Presiden Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Jakarta, era.id - Presiden RI Joko Widodo meminta penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara tegas tanpa kompromi, karena mayoritas karhutla disebabkan oleh ulah manusia.

"Kita tahu 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia, baik disengaja atau karena kelalaian. Oleh sebab itu penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Presiden dalam Rapat Terbatas Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Presiden menegaskan sudah berulang kali menyampaikan agar jajarannya agar tidak menunggu api karhutla membesar baru melakukan upaya pemadaman.

"Berkali-kali saya sampaikan jangan sampai api sudah membesar baru kita padamkan, sekecil mungkin api baru mulai segera harus kita cepat tanggap," tegasnya.

Kepala Negara menyatakan sudah meminta para gubernur, bupati, walikota, pangdam, dandim, danrem, kapolda, dan kapolres untuk betul-betul cepat dan tanggap mengenai pencegahan dan penanganan karhutla.

Presiden  memerintahkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memanfaatkan teknologi untuk mengawasi titik-titik rawan terbakar.

"Mengenai manajemen lapangan sekali lagi manajemen lapangan harus terkonsolidasi, terkoordinasi dengan baik, area-area yang rawan hot spot dan update informasi sangat penting sekali, manfaatkan tekonologi untuk meningkatkan monitoring," ucapnya.

Ratas dihadiri langsung oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo serta pejabat terkait lainnya.

"Di tengah kesibukan kita dalam menghadapi pandemi ini jangan melupakan kita juga memiliki sebuah pekerjaan besar dalam rangka mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan. Rapat terbatas pada pagi hari ini kita akan mengingatkan kembali apa yang harus kita lakukan," tambah Presiden.

Jokowi mengutip data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa 17 persen wilayah Indonesia sudah mengalami musim kemarau pada April, 38 persen pada Mei, 27 persen pada awal Juni dan sisanya baru akan memasuki bulan kemarau pada bulan Agustus.

"Kita masih punya persiapan pendek 1 bulan untuk mengingatkan ini, meskipun seingat saya bulan Januari atau Februari kita sudah membuat rapat besar di sini, untuk itu saya ingatkan kembali," ungkap Presiden.

 

Tag: kebakaran hutan