Penjelasan Ustaz Soal Ide Ahmad Dhani Jodohkan Dul dengan Anak Mulan Jameela

Jakarta, era.id - Melalui kanal YouTube, Video Legend, Ahmad Dhani berangan-angan ingin menjodohkan putra kandungnya, Dul Jaelani dengan putri Mulan Jameela yang merupakan anak sambungnya, Tiara Savitri.

Pencipta lagu "Roman Picisan" itu beralasan, putri sulung Mulan Jameela adalah perempuan yang beda dan membuat Ahmad Dhani tertarik ingin menjadikan Tiara sebagai menantu.

Seperti diketahui Dul Jaelani adalah anak kandung Ahmad Dhani atas pernikahannya dengan Maia Estianty. Sementara, Tiara Savitri merupakan anak kandung Mulan Jameela dengan suami pertamanya, Harry Nugraha. Setelah Dhani dan Mulan resmi menikah, maka anak-anak kandung bawaan dari pernikahan masing-masing menjadi anak tiri mereka. 

Lantas, bagaimana hukum menurut Islam tentang menikahkan anak kandung dengan anak tiri?

Menurut penjelasan ustaz Solmed, secara hukum pernikahan anak kandung dengan anak tiri diperbolehkan. Karena secara kasus, status anak-anak tersebut berbeda ayah dan berbeda ibu.

"Pernikahannya sah," jawab ustaz Solmed kepada tim Era.id melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (24/6/2020).

Lebih lanjut ustaz bernama asli Sholeh Mahmoed Nasution menjabarkan penjelasan riwayat dari Imam Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin.

Cabang pembahasan: “ Tidak diharamkan (menikahi) anak perempuan dari suami ibu, (saudari tiri, persaudaraan karena bapak tiri), tidak haram pula menikahi ibu dari suaminya ibu (nenek tiri), tidak pula anak perempuan dari suaminya anak perempuan (cucu tiri), dan tidak pula istri dari bapak tiri  mdan anak perempuan dari istri bapak tiri."

Dari penjelasan di atas, apabila Dul dan Tiara berencana menikah maka hukumnya diperbolehakan.

Tag: tiara savitri perjodohan