Kartu Prakerja Banyak Masalah, Tapi Tak Rugikan Negara

Jakarta, era.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan hingga hari ini belum ada kerugian uang negara dalam program Kartu Prakerja.

Hasil kajian KPK kata Firli, juga telah diserahkan kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Salah satu saran dari KPK waktu itu adalah perlu dilakukan perubahan mekanisme dan perbaikan regulasi.

"Alhamdulilah pemerintah, beliau-beliau dengarkan kata dan suara KPK, sehingga Kartu Prakerja sempat ditunda pelaksanaaannya," ujar Firli saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Menurut Firli, KPK di era kepemimpinanya lebih mengedepankan pencegahan korupsi saat ini.

"Apa yang kami lakukan dalam rangka melakukan pencegahan korupsi. Kita menyelematkan uang negara daripada kita menangkap seseorang, tapi uangnya sudah hilang lebih dahulu," pungkas Firli.

Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan, program Kartu Prakerja hingga saat ini belum membuka pendaftaran gelombang keempat. Pihak manajemen Kartu Prakerja, saat ini sedang melakukan evaluasi dan perbaikan terkait dengan temuan KPK tempo lalu.

Rudy menambahkan, Kemenko Perekonomian juga telah menindaklanjuti kajian KPK dengan segera mengadakan rapat teknis membahas hal tersebut bersama kementerian dan otoritas terkait lainnya. Hasilnya, yakni dibentuknya tim teknis yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memperbaiki tata kelola program Kartu Prakerja.

Tim teknis ini juga bertanggung jawab melihat tata kelola agar sesuai prosedur hukum yang berlaku. Termasuk mengubah Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 yang mengatur Kartu Prakerja.

 

Tag: kartu prakerja