Indonesia Raya Menggema di Balai Kota, Buruh Tuntut Revisi UMP
Aksi digelar sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hasil ketuk palu UMP DKI 2018 yang hanya sebesar Rp3,6 juta. Mereka menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2018 direvisi menjadi Rp3,9 juta.
Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, dalam aksi tersebut, ribuan buruh juga akan mencabut dukungan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut Said, UMP yang ditetapkan tidak sesuai dengan janji yang disampaikan Anies-Sandi pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Anies-Sandi, kata Said, ingkar pada janji tidak menggunakan PP 78 Tahun 2015 dalam menetapkan UMP DKI 2018.
Selain itu, Said juga kecewa penetapan UMP DKI tidak melibatkan kelompok buruh.