Jawa Barat Tak Lagi Terapkan PSBB

Bandung, era.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di Jawa Barat resmi berakhir. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, PSBB yang sedianya berakhir Jumat (26/6/20) tidak diperpanjang.

Sementara kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti DKI Jakarta yang dijadwalkan sampai awal Juli 2020 mendatang.

“PSBB yang skala Jawa Barat (tidak diperpanjang) dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” kata Ridwan Kamil, Jumat (26/6/2020).

Pihaknya sudah memutuskan semua daerah di Jabar melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan. Keputusan tersebut diambil karena angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Jabar disebut konsisten di bawah 1 selama enam pekan.

“Angka reproduksi COVID-19 sudah di bawah satu selama enam minggu, artinya walaupun judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun,” imbuhnya.

Penerapan AKB di Jabar akan disertai dengan pengendalian risiko penularan COVID-19 yang komprehensif. Pengetesan masif secara intens dilakukan, dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan.

Sementara tingkat kewaspadaan akan dibarengi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan pengetesan masif di sejumlah titik. “Jadi improvisasi untuk melakukan lokalisir-lokalisir di desa, kelurahan skala mikro, pembatasan terus dilakukan,” katanya.

Untuk memastikan pengecekan pembatasan dan protokol kesehatan tetap dilakukan di wilayah Bodebek, Kang Emil dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor. Pada kunjungan tersebut akan dilakukan peninjauan ke rumah ibadah, pariwisata, pasar, serta stasiun kereta api listrik (KRL) Jakarta-Bogor.

 

Tag: psbb