Kemensos Akui Data Soal Kemiskinan Terlambat Diperbarui

Jakarta, era.id - Sebanyak 92 kabupaten kota belum memperbarui data verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak tahun 2015, termasuk data kemiskinan.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara. Menurutnya, ada 319 kabupaten yang belum memperbarui datanya sampai 50 persen. Sementara 103 kabupaten dan kota telah memperbarui 50 persen lebih datanya.

"Yang tidak pernah update sama sekali dari tahun 2015 ada 92 kabupaten-kota sejak 2015," kata Juliari dalam rapat kerja koordinasi dengan sejumlah kementerian dan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

"Jadi kalau diklasifikasikan paling parah ada 92 kabupaten kota, yang setengah parah ada 319, yang lumayan ada 103," ujar Juliari.

Meski begitu, bukan berarti tidak ada verifikasi dan validasi. Kementerian Sosial memang tidak mengganggarkan, dan terkait dengan regulasi, maka verifikasi dan validasi dilakukan oleh daerah.

Dia menjelasi, regulasi yang menjadi acuan pendataan yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Regulasi tersebut mengatur bahwa DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial, namun pembaruan data dilakukan oleh daerah.

DTKS menjadi sumber data untuk berbagai program pemerintah dalam penanganan kemiskinan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako yang dilakukan Kemensos, termasuk untuk program bansos khusus COVID-19.

Politikus PDIP ini juga bilang, Bappenas dan Kemensos telah menganggarkan dana untuk memperbarui data kemiskinan. Sehingga, ia menargetkan verifikasi dan validasi akan lebih masif pada tahun depan.

Tag: kemiskinan masalah sosial