VIDEO: Nekat Pakai Plastik Belanja, Izin Usaha Bisa Dicabut
This browser does not support the video element.
Jakarta,era.id - Larangan penggunaan plastik belanja yang mulai berlaku di DKI Jakarta, Rabu(1/7) mulai dilakukan pengawasan.
Petugas melakukan pengawasan di pasar tradisional dan pasar modern.
Sementara sangsi administrasi hingga pencabutan ijin usaha akan dikenakan, jika masih ditemukan penggunaan kantong plastik.