Sodetan Ciliwung Tunggu Keikhlasan Warga
"Jadi kita enggak boleh egois juga. Pengendalian banjir sangat dibantu dengan adanya sodetan ini, jadi perlu ada kerja sama warga," kata Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
Upaya percepatan proyek sodetan Sungai Ciliwung yang dilakukan Pemprov DKI sering terkendala proses pembebasan lahan. Banyak warga yang tidak merelakan lahannya untuk proyek sodetan, salah satunya di Bidara Cina. Dalam beberapa kasus, proyek sodetan juga terkendala lahan milik Pemprov DKI yang ditempati warga.
"Kita ingin mudah-mudahan mereka dukung dan apapun hasilnya pemerintah provinsi bisa laksanakan," ujarnya.
Banjir di Pejaten Timur, Jakarta. (Yasir/era.id)
"Kita ingin mencari sebuah format bagaimana masyarakat bisa setuju untuk merelakan tanahnya," lanjut Sandi.
Pembangunan sodetan Sungai Ciliwung sebagian inlet dan ouletnya berada di kawasan milik warga. Untuk pembebasan ini, Pemprov DKI akan mengedepankan langkah persuasif agar proses pembebasan lahan tidak memakan waktu lama.
Proyek pengerjaan sodetan Sungai Ciliwung terhenti sejak pertengahan tahun lalu, lantaran warga RW 04 Bidara Cina, Jakarta Timur, melakukan class action sebagai bentuk penolakan penggusuran. Warga mengajukan gugatan class action di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pada Agustus 2017, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menyidangkan perkara gugatan class action warga Bidara Cina melawan Pemerintah DKI. Kemudian pada 29 Agustus, PN Jakarta Pusat memutuskan mengabulkan gugatan warga tersebut. Akibatnya, proyek pengerjaan sodetan terhenti di sepanjang 600 meter dari total 1,27 kilometer atau 54,7 persen.