Ngapain Komisi III Gelar RDP di Kantor KPK?

Jakarta, era.id - Para anggota dan Pimpinan Komisi III DPR yang biasa berkantor di Senayan,

pada pukul 11.00 WIB keluar 'kandang' menuju Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta. Mereka akan menemui pimpinan KPK untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP biasanya digelar di Kompleks Parlemen secara terbuka. Tapi baru kali ini, saat KPK

dipimpin Firli Bahuri, mereka mengklaim mencatat 'sejarah baru' untuk 'menjemput bola'

"Jam 11 nanti Komisi III RDP di kantor KPK. Ini sejarah baru karena tidak pernah biasa, kita membiasakan dalam proses jemput bola agar kita tahu persis mitra kita di kantornya tersebut," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi, Selasa

(7/7/2020).

Politikus NasDem ini menyebut, Komisi III yang justru meminta agar RDP diadakan di kantor lembaga antirasuah tersebut. Keputusan itu, kata Sahroni, untuk mempererat kerjasama antara

DPR dengan KPK.

"Biar kita dengan mitra satu sama lain mendukung terkait kebijakan atau terkait permasalahan yang sifatnya membangkitkan peningkatan pendapatan negara khususnya KPK yang bekerja," kata Sahroni.

Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani tak menyebutkan secara detail perihal

yang akan dibahas. Tapi dipastikan terkait dengan pengawasan terhadap KPK.

"Kalau raker pengawasan ya semua isu terbuka untuk ditanyakan dan dibahas," kata Arsul saat

dihubungi pada kesempatan terpisah.

Meski demikian, belum bisa dipastikan apakah RDP antara Komisi III dan KPK akan terbuka

atau tertutup untuk umum. Plt Jubir KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan pihaknya

masih menunggu keputusan dari pimpinan Komisi III.

"Iya, kami belum tahu apakah terbuka atau tertutup. Karena ini sidang DPR maka nanti

menjadi wewenang pemimpin rapat. Kita tunggu dulu ya," ucap Ipi.

Tag: ketua dpr