Luhut: 2020 Tidak Boleh Impor Garam

Yogyakarta, era.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjanjikan teknologi yang lebih baik untuk meningkatkan produksi garam dalam negeri. Menurut dia, peningkatan produksi garam dapat terwujud bila didukung kecanggihan teknologi.

"Jadi kita nanti pakai teknologi yang lebih baik sehingga produksinya bisa lebih bagus dengan kadar garam mencapai 98 persen," kata Luhut, seperti dikutip Antara, saat memberikan kuliah umum di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Yogyakarta, Jumat (9/2/2018).

Luhut yakin, dengan memanfaatkan teknologi yang lebih baik, Indonesia bisa memenuhi kebutuhan garamnya sendiri dan tidak perlu lagi impor. Mantan Menko Polhukam itu menekankan, Indonesia harus menghentikan impor garam dan bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri pada 2020.

“Dua tahun ke depan tidak boleh lagi kita impor garam industri,” ujar Luhut.

Indonesia, kata Luhut, sebenarnya memiliki potensi memproduksi garam. Ia memaparkan, garis pantai di Indonesia mencapai 99.093 kilometer sehingga dapat menjadi modal besar untuk penuhi garam konsumsi maupun industri. Namun, potensi ini terganjal pemanfaatan yang tak kunjung optimal.

"Potensinya besar karena kita tidak kerjakan saja selama bertahun-tahun. Oleh karena itu sekarang kita kerjakan," kata Luhut.

Luhut juga menyesalkan pengelolaan garam yang kurang optimal sejak dahulu sehingga terpaksa impor untuk menutupi kebutugan dalam negeri.

"Padahal dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) (teknologinya) kita ada. Jadi sekarang kita kerjakan itu. Ada oknum-oknum kita yang senang impor, gara-gara impor dia dapat feedback," ungkapnya.

Berbeda dari garam industri, angka kebutuhan garam konsumsi di Indonesia sejauh ini tak ada kendala dan dapat terpenuhi produksi dalam negeri. Menggembirakannya, terjadi surplus yang justru mampu menopang kebutuhan industri pengasinan ikan setiap tahunnya, kecuali pada 2013 dan 2016 karena faktor cuaca.

"Kalau untuk garam konsumsi memang kita tidak ada masalah," ucap Luhut.

Pernyataan Luhut mengenai produksi garam impor merupakan respons atas kebijakan pemerintah yang pada Januari 2018 memutuskan mengimpor 3,7 juta ton garam. Garam impor ini, digunakan untuk memenuhi kebutuhan garam industri yang diklaim pemerintah stoknya tak mencukupi dalam negeri.

Tag: impor garam luhut pandjaitan