PNS Tidak Produktif Kerja dari Rumah Tak Akan Dipecat

Jakarta, era.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo membantah isu pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam proses reformasi birokrasi. Hal ini terkait pernyataannya soal adanya PNS yang tak produktif selama pemberlakuan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

"Tidak ada istilah pemberhentian PNS, semua difungsikan sesuai kemampuan," ujar Tjahjo dikutip dari Antaranews di Jakarta, Selasa malam (7/7/2020).

Ia menjelaskan reformasi birokrasi ditargetkan akan selesai di akhir tahun ini. Karena itu perlu ada perubahan pola pikir sesuai reformasi birokrasi.  Maksudnya ada penyederhanaan birokrasi dari jabatan struktural menjadi fungsional. Sehingga perizinan dan pelayanan untuk masyarakat dapat dipercepat.

"Kemenpan-RB optimistis dalam pelaksanaan reformasi birokrasi itu. Karena visi, misi serta arahan Presiden dan Wakil Presiden sudah jelas. Posisi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah adalah pelayanan masyarakat," kata Tjahjo.

Ia menyebutkan ide reformasi birokrasi ada sejak era Menteri PANRB Tiopan Bernhard Silalahi pada tahun 2000.

"Tahun 2000 ini, ini sudah lengkap, tapi ya macet. Karena, ada tenaga honorer, sistemnya belum sistem merit, daerah boleh mengangkat (PNS) seenaknya. Ini sudah tahun 2000 konsepnya sudah ada, akhirnya macet," kata Tjahjo.

Ia memastikan konsep reformasi birokrasi saat ini akan lebih jelas. Apalagi hal itu masuk ke dalam visi misi presiden.

"Ini target satu tahun, dari Januari sampai Desember 2020," kata Tjahjo menambahkan.

Tag: