Buntut KTP 'Sehari Jadi' Joko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan

Jakarta, era.id - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali memberhentikan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan sementara waktu. Ia dinonaktifkan sebagai buntut dari penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atas nama buronan kasus Cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Soegiarto Tjandra.

"Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Marullah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Marullah mengatakan Asep Subahan dibebastugaskan sementara sebagai Lurah karena akan menjalani rangkaian pemeriksaan terhadap penerbitan e-KTP Tjoko Tjandra.

"Karena banyak yang lagi periksa, jadi selesaikan dulu pemeriksaan, tentu kantor lurah perlu pelayanan, kalau lurahnya dipanggil nanti ke sana-sini," ujar Marullah seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, aktivis Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta ke Ombudsman RI lantaran diduga menerbitkan KTP elektronik atas nama koruptor berstatus daftar pencarian orang (DPO) Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.

Ketua MAKI, Boyamin Saiman menuturkan adanya dugaan pelanggaran maladministrasi, dugaan pelanggaran malteknis dan kesengajaan tidak mematuhi aturan yang dilakukan pegawai Ditjen Imigrasi, Sekretariat NCB-Interpol dan Lurah Grogol Selatan terkait pelarian Tjoko Tjandra.

Tag: djoko tjandra