Jumatan Buruh di Balai Kota, Bersajadah Baliho dan Berwudu Air Mineral
Selama buruh salat berjamaah, area sepanjang jalan depan Balai Kota ditutup hingga salat berakhir. Sebelum melaksanakan salat jumat berjamaah, para demonstran berdoa bersama agar Allah SWT membukakan pintu hati Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Mereka berharap agar Pemprov DKI dapat merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 dan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sejumlah Rp3,9 juta.
"Meskipun Gubernur DKI Jakarta tidak mendengar doa kita hari ini, kita tetap berharap agar teman-teman media dapat menyampaikan aspirasi dan doa kita, semoga Allah membukakan pintu hati mereka," seru Imam salat Jumat.
Rencananya, usai salat Jumat para buruh akan melanjutkan aksinya di depan Balai Kota dan Istana Negara, Jakarta.
Para buruh ini demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta untuk menuntut UMP Jakarta di atas PP 78/2015 yakni senilai Rp3,9 juta. Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan UMP 2018 sesuai dengan yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yakni senilai Rp3,6 juta.