Demokrat Usulkan Bentuk Pansus Djoko Tjandra
"Dalam rapat tadi siang di komisi III, kami mengusulkan membentuk Pansus Djoko Tjandra. Karena diduga tidak hanya Djoko Tjandra yang masih buron, maka Pansus Djoko Tjandra ini bisa juga menembus buron lain," ujar Hinca dikutip dari Antara, Senin (13/7/2020).
Hinca mengklaim usulannya didukung fraksi lainnya. Usulan tersebut muncul karena penasaran dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang 'kebobolan' dengan mobilitas Djoko.
"Mengapa bisa bobol begitu mudahnya oleh seorang seperti Djoko Chandra," kata Hinca.
Sebelumnya Komisi III DPR memanggil Polri, Kejaksaan Agung, dalam rapat. Komisi III DPR mempertanyakan mengapa Djoko Tjandra bisa lolos dari jeratan sistem yang ada di penegak hukum.
Baca juga: Beredar Surat Jalan Joko Tjandra dari Oknum Instansi untuk Bepergian di Indonesia
"Komisi III DPR RI terus mempertanyakan dimana letak persoalan, sehingga begitu mudah bobol," kata Hinca.
Hinca menyebut kewenangan membentuk tim pemburu koruptor merupakan ranah eksekutif. Sementara ranah legislatif mengusulkan pembentukan pansus.
"Itu urusan eksekutif. Di lembaga legislatif kami gunakan hak kami untuk membentuk pansus. Nanti teknisnya kami bahas di internal komisi III tindak lanjutnya," kata Hinca.